Senin, 16 November 2009

PENGELOLAAN DATA DAN INFOMASI KETRANSMIGRASIAAN ( BERBASIS UPT )

PENGELOLAAN DATA DAN INFOMASI KETRANSMIGRASIAAN
( BERBASIS UPT )

BAB I


1.1. Latar Belakang
Tujuan pembagunan transmigrasi adalah (a) meningkatkan kesejateraan transmigran dan masyarakat sekitarny, (b) peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, dan (c) memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa (UU nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor:15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasiaan)। Hal tersebut diimplementasikan dengan membangun lokasi-lokasi transmigrasi dengan menempatkan transmigran। Pusat pelayanan desa dan kecamatan, pusat pertumbuhan (pasar), dan sarana-prasarana dibangun di lokasi dan kawasan transmigrasi yang memungkinkan warga transmigrasi dan warga sekitar mendapat berbagai pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Tingkat keberhasilan UPT merupakan salah satu alat untuk mengukur keberhasilan program transmigrasi. Untuk itu diperlukan data perkembangan UPT dan kesejateraan transmigran. Tingkat keberhasilan UPT mengambarkan kondisi ekonomi, social budaya, fisik lingkungan, integrasi social dan keaktifan serta pelayanan lembaga sosial pada suatu UPT. Informasi itu bermanfaat dalam mengevaluasi efetivitas perlakuan-perlakuan untuk meningkatkan perekonomian dan social budaya transmigrasi.
Sejak tahun 2006, Pusat Data dan Informasi Ketransmigrasiaan telah membangun suatu system aolikasi pangkalan data berbasis UPT dan kesejateraan transmigran yang dikirim oleh daerah. Dalam proses pengelolaan pangkalan data (identifikasi, validasi, dan entry data), ditemukan kendala teknis ketidaklengkapan data (data tidak terisi semua). Kondisi ini mengurangi mutu informasi perkembangan UPT dan Kesejateraan Transmigran yang dapat menurunkan mutu hasil analisis yang disajikan dalam bentuk informasi ataupun laporan kepada pimpinan. Untuk memperoleh data yang berkualitas antara lain diperlukan upaya untuk meningkatkan kecakapan para pengumpul data di daerah (lapangan) baok dalam pengisian kusioner, penentuan sample, maupun menginterprestasikan data. Sehubungan dengan hal tersebut perlu diberikan wawasan (pengetahuan) tentang bagaimana melaksanakan suatu kegiatan pengumpulan data di lapangan kepada para pengumpul data (enumerator).

1.2. Tujuan

Tujuan dilaksanannya kegiatan ini adalah :
a. Agar pengelolaan data dan inforamsi dapat berjalan dengan baik seperti yang dikehendaki dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor:PER.08/MEN/IV/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Ketransmigrasiaan.
b. Agar petugas di daerah mempunyai pemahaman yang sama tentang pengelolaan datin ketrasmigrasiaan dan memahami teknik-teknik pengumpulan data.


BAB II
PENGELOLAAN DATA DAN INFOMASI KETRANSMIGRASIAAN

Pengelolaan data informasi ketransmigrasiaan bertujuan untuk menyediakan data dan infomasi ketransmigrasiaan, sebagai acuan dalam rangka penyusunan kebijakan ketransmigrasiaan dan pelayanan public. Pengelolaan data dan infomasi ketransmigrasiaan merupakan upaya mendukung perencanaan, pengendalian, dukungan manajemen penyelenggaraan transmigrasi yang berkualitas, efektif, efesien dan baku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor:PER.08/MEN/IV/2009 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Ketransmigrasiaan., koordinasi penggelolaan data dan Informasi ketrasmigrasiaan ada pada Pusat Data dan Informasi Ketransmigrasiaan ( Pusdatin Trans). Penyediaan Data dan Informasi ketransmigrasiaan menurut Permen tersebut diwadahi dalam 5 (lima) kelompok data dan informasi yaitu :
1. Data dan Informasi Perencanaan Ketransmigrasiaan ( DATIN-RAN).
2. Data dan Informasi Pembagunan Ketransmigrasiaan ( DATIN-BANG)
3. Data dan Informasi Pemberdayaan Masyarakat Ketransmigrasiaan ( DATIN-DAYA).
4. Data dan Informasi Pemberdayaan Lokasi dan masyarakat Binaan ( DATIN)
5. Data dan Informasi Pengembangan Kawasan Ketransmigrasiaan ( DATIN-WAS)

Khusus untuk kelompok DATIN, jenis Data meliputi :

a. Data Perkembangan Unit Permukiman Transmigrasi ( UPT ).
b. Data Kesejateraan Transmigrasi
c. Data Permasalahan
d. Data UPT Bina dan Serah.

Sistem pengelolaan data dan informasi ketransmigrasiaan secara berjenjang dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja yang menangani ketransmigrasiaan di dinas kabupaten/kota, provinsi dan Departemen meliputi :
a. Penggelolaan data dan inforamsi sesuai dengan lingkup kewenangannnya,
b. Pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
c. Operasional dan/atau pemeliharaan system informasi ketransmigrasiaan.

Data dan informasi disusun oleh dinas kabupaten/kota dan disampaikan kepada bupati/walikota dengan tembusan kepada kepala dinas provinsi. Sedangkan data dan informasi ketransmigrasiaan yang disusun oleh dinas provinsi disampaikan kepada gubernur dengan tembusan Menteri melalui kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Informasi. Data perkembangan UPT dan kesejateraan Transmigran disampaikan setiap tahun, dan paling lambat bulan agustus tahun berjalan, kecuali Data Permasalahan UPT disampaikan setiap 3 (tiga) bulan. Sedangkan Data UPT bina dan Serah penggelolaannya dilakukan di pusat dengan koordinasi Pusdatin Ketransmigrasiaan dengan Direktorat teknis P4Trans dan P2MKT.

BAB III

DATA PERKEMBANGAN UPT

Data Perkembangan UPT merupakan bahan yang dapat digunakan sebagai masukan perencanaan, pelaksanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kondisi lokasi. Kependudukan, fasilitas lingkungan kehidupan, ekonomi, pendidikan, keluarga berencana dan kesehatan, keagamaan, keseniaan dan olah raga, perangkat desa dan komunikasi, kriminalitas dan sara. Dalam pengisian data perkembangan UPT menggunakan data lintas sektoral lingkup UPT serta memanfatkan data monografi UPT tentunya dengan data yang telah terbaharui sesuai dengan kondisi terakhir data.


BAB IV

DATA KESEJATERAAN TRANSMIGRAN

Data Kesejateraan Transmigran dapat digunakan untuk memantau kondisi kesejateraan transmigran sebagai bahan masukan dalam evaluasi kebijakan dalam pembinaan UPT dan Transmigran. Data kesejateraan transmigran berisikan : pengenalan tempat, keterangan tempat, keterangan pencacah, keterangan rumah tangga, keadaan usaha tani, perkembangan usaha tani, keterangan kesejateraan rumah tangga, pengeluaran kebutuhan pokok rumah tangga, tabungan, investasi/pembelian barang tahan lama selama lima tahun, kunjungan ke daerah asal selama tahun lalu, dan jumlah keluarga atau kenalan yang dibawa da

ri daerah asal selam menjadi transmigran.

Jumlah responden dalam survey Data Kesejateraan Transmigran adalah 30 (tiga puluh) Kepala Keluarga (KK) dengan tanpa memperhatikan jumlah keselurahan KK di lokasi UPT Bina. Untuk mengetahui tingkat kesejateran transmigran digunakan pendekatan pendapatan transmigran yang dihitung dari besranya pengeluaran (Expenditure approach) keluarga transmigran selama setahun terakhir. Pendekatan ini dilakukan ini dilakukan mengingat transmigran sebagai masyarakat baru relative tertutup dengan sumber pendapatan yang belum terpola mantap. Terdap

at kecendrungan untuk memiliki sumber penerimaan yang beragam. Selain itu transmigran masih kesulitan dalam memasarkan produk yang dihasilkan. Secara psikologis, transmigran lebih mudah mengingat berapa yang dikeluarkan dibandingkan berapa yang diterima.

Besarnya pengeluaran transmigran sangat dipengaruhi oleh tingkat harga barang dan jasa yang digunakan. Untuk mengantipasi hal ini, diasumsikan bahwa UPT-UPT atau kepala keluarga transmigran yang berada dalam satu wilayah provinsi m

emperoleh memperoleh harga kebutuhan yang relative sama.






Lokasi Study Lapangan pengambilan sample di UPT Panda Sari Batu Jangkik Praya Barat Daya-Lombok Tengah-NTB








BAB V

TEKNIK SAMPLING

V.1. Jumlah Responden

Data Kesejateraan Transmigran didapat melalui wawancara yang dilakukan oleh pencacah/pewancara dengan responden (transmigran). Pencacah/pewancara adalah anggota masyarakat transmigran/pemuka masyarakat yang ditunjuk dan bersedia menjadi pencacah/pewancara kepada transmigran responden. Responden adalah kepala keluarga ( KK ) yang dipilih menjadi objek pendataan (Sumber Data). Jumlah responden diambil dengan teknik sampling sebanyak 30 (tiga) puluh orang.

V.2 . Metode Sampling Responden.

Terdapat beberapa metode sampling di dalam pengambilan sample dari populasi yakni:

1. Metode Sampling dengan menggunakan kaidah/cara random dalam menentukan sample ( Sampling Probability )

2. Metode Sampling tidak menggunakan kaidah/cara random dalam pengambilan sample ( Sampling Probability ).

Dalam pendataan Data Kesejateraan Transmigran dengan mempertimbangkan kemudahan dalam mempelajari dan menguasai teknik sampling digunakan Sampling Probability dengan 2 (dua) cara yakni:

V.2.a. Systematic Random Sampling

Systematic Random Sampling atau penarikan sample sistematik adalah mengambil setiap unsure ke-k dalam populasi, untuk dijadikan sample dengan titik awal ditentukan secara acak (random) diantara k unsure yang pertama.

V.2.b. Stratifield Random Sampling

Pada Stratifield Random Sampling, populasi diklasifikasikan berdasarakan variavel penting (subpopulasi), kemudian penarikan sample diambil secara random dari subpopulasi sebagaimana dilakukan pada Stratifield Random Sampling. Teknik sampling ini digunakan pada lokasi-lokasi yang secara topografi terdapat perbedaan yang mengakibatkan adanya beda kesuburan antar blok di lokasi, misalnya pada lokasi tipe lahan basah pasang surut terdapat bagian :

- Terendam air pasang setiap air pasang.

- Terendam air pasang hanya pada saat bulan purnama.

- Tidak terendam air pasang.

Pada kondisi seperti ini jumlah populasi pada masing-masing tipe lahan dipisahkan, kemudian jumlah respondennya diproporsikan terhadap terhadap jumlah KK dimasing-masing lahan.







( Nara Sumber Ir.Ibu Aisyah Damayanti dari Pusdatin Trans Balitfo Depnakertrans beserta peserta Bintek sedang mengadakan evaluasi teknik pengambilan sample)






BAB VI

DATA PERMASALAHAN UPT

Data Permasalahn UPT dapat digunkan untuk memantau kondisi UPT mulai dari penyipan permukiman dan masa pembinaan. Dengan adanya laporan Dta Permasalahan UPT diharapkan diketahui secara dini permasalahan yang terjadi untuk dapat segera diselesaikan di level manajemen yang lebih tinggi apabila permasalahan tidak dapat segera diselesaikan di tingkat lokasi. Data permasalahan UPT berisikan tentang permasalahan fasilitas permukiman, sarana air bersih, transportasi, manajemen UPT, Kesehatan, pendidikan, usaha tani tanaman pangan, usaha tani tanaman perkebunan, usaha tani pola perintis, penempatan transmigrasi, penyiapan permukiman, dan permasalahan lain-lainnya.


BAB VII

PENUTUP


Demikian gambaran umum tentang pengelolaan data dan informasi ketransmigrasiaan, semoga bermanfaat bagi kita semua.(penulis)



Sumber tulisan :

  1. Pusdati Trans
  2. Bintek Pengelolaan Datin Trans Prov.NTB, November 2009.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar