Jumat, 13 November 2009

PROFIL LOKASI UPT TONGO SP.2 KAB.SUMBAWA BARAT-NTB


Penyelenggaraan transmigrasi sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor:29 Tahun 2009 bertujuan meningkatkan kesejateraan masyarakat transmigrasi dan masyarakat sekitar, peningkatan dan pemerataan pembagunan daerah serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Transmigrasi diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfatan sumber daya alam (SDA) yang tersedia di luar Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lampung, sementara jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) sangat kurang. Disisi lain, diwilayah Daerah Asal/Pengirim, jumlah sumber daya manusia (SDM) cukup banyak sementara lahan terbatas. Ketimpangan ini merupakan masalah Nasional yang salah satu upaya penyelesaiaannya melalui program transmigrasi.

Berbagai pola usaha seperti tanaman pangan lahan kering (TPLK) dan Tambak Inti Rakyat (TIR) dikembangkan sesuai dengan kondisi spesifik masing-masing lokasi dan sumber daya manusia (SDM) dengan latar belakang keterampilan dan kemampuan yang berbeda pula yang memenuhi kreteria sebagai Desa definitip. Adanya lokasi yang pesat perkembanganya. Namun adapula lokasi yang lamban perkembanganya.

Selama penyelenggaraan program trasmigrasi, telah memberikan kontribusi secara nyata terhadap pembangunan daerah maupun nasional. Hal ini terbukti 3.500 unit permukiman transmigrasi (UPT)/lokasi transmigrasi sudah menjadi desa definitip, 240 desa telah menjadi kota kecamatan dan 75 kecamatan diantaranya telah menjadi kota kabupaten. Telah banyak pula transmigran dan anak transmigran yang meraih sukses baik sebagai pejabat negara, bupati/walikota, TNI,

Polri, anggota DPR, Rektor, Dosen, pengusaha dan lain-lain.

Dengan terbitnya Undang-undang Nomor. 22/1997 yang telah diganti dengan undang-undang Nomor. 32/2004 tentang pemerintahan daerah, maka pembangunan transmigrasi juga mengalami perubahan yang cukup signifikan, kebijakan yang semula top down kini berubah menjadi buttom up yang diarahkan pada menyalurkan aspirasi masyarakat. Dukungan dan peran serta aktif dari berbagai pihak antara lain Pemerintah Daerah, Instansi Lintas Sektor, Masyarakat dan Sektor Swasta / Investor mutlak diperlukan untuk kebersihan pembangunan program transmigrasi.

Untuk mempromosikan dan memberikan informasi tentang lokasi kawasan transmigrasi yang akan dibangun, sekaligus sebagai simpul pembangunan disegala bidang maka berikut ini disajikan pokok – pokok informasi/gambaran umum lokasi yang dikemas dalam bentuk leaflet.

Penyusunan leatflet calon lokasi transmigrasi Tongo II SP.2 Kabupaten Sumbawa Barat provinsi Nusa Tenggara Barat ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat terutama calon transmigran, calon investor dan pemerintah Daerah baik daerah asal maupun daerah tujuan, sehingga kawasan ini segera dibangun dan cepat tumbuh dan berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.


A. GAMBARAN UMUM UPT

Secara administrasi calon lokasi transmigrasi Tongo II SP.2 terletak di Desa Talonang Baru Kecamatan Sekongkang kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang berbatasan dengan :

- Sebelah Utara = HPB

- Sebelah Selatan = Samudera Hindia

- Sebelah Timur = Brang Moneh

- Sebelah Barat = Brang Tongo Loka

Lokasi Transmigrasi Tongo II SP. 2 mempunyai daya tampug maksimal 262 KK,

yang secara geografis terletak diantara 116◦ 56’ 59.6”-116◦ 59’50.4” Bujur Timur (BT), dan 09◦ 05’ 45.8”-09◦ 05’ 22.4” Lintang Selatan (LS).


A. AKSESBILITAS

Aksesbilitas menuju calon lokasi trasnmigrasi Tongo II SP.2

  • Dari Mataram ke Sumbawa Barat dengan jarak 165 Km menggunakan mobil atau bus dengan waktu tempuh 4 jam dan menggunakan kapal laut jaraak 25 Km dengan waktu tempuh 2 jam
  • Dari Sumbawa Barat ke Sekongkang dengan jarak 95 km menggunakan mobil/bis dengan waktu tempuh 3 jam.
  • Dari Sekongkang ke Desa Talonang Baru, jarak 25 Km menggunakan mobil/sepeda motor dengan waktu tempuh 2 jam.
  • Dari Desa Talonang Baru ke Lokasi, jarak 2 Km dengan waktu tempuh 15 jam (jalan tanah). Berdasarkan jarak tempuh dari pusat pemerintahan (Kota dan Desa terdekat) sebagai berikut:
  • Dari Kota Provinsi (Mataram): 290,00 Km
  • Dari Kota Kabupaten: 81,00 Km
  • Dari Kota kecamatan: 29,00 Km
  • Dari Desa terdekat: 2,00 Km (Desa Talonang Baru)

B. LEGALITAS LAHAN

Calon lokasi Transmigrasi Tongo II SP.2 merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), Secara Aspek Legal Status Lokasi Transmigrasi Tongo II SP.2 merupakan Bagian dari Areal yang di cadangkan untuk lokasi permukiman Transmigrasi berdasarkan SK Pencadangan Areal yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK I Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor: 404 Tahaun 1992 Tanggal 17 Oktober 1992 Tentang “Pencadangan Tanah seluas ± 3000 yang terletak di Lokasi Tongo II Desa Tongo II Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat untuk keperluan lokasi permukiman transmigrasi”.


C. POLA USAHA

Pola usaha yang dikembangkan adalah pola Tanaman Pangan Lahan Kering (TPLK) dengan pembagian lahan sebagai berikut:

  • Lahan Pekarangan : 0,25 Ha/KK
  • Lahan usaha I : 0,75 Ha/KK
  • Lahan Usaha II : 1.00 Ha/KK
  • Lahan fasilitas Umum: 3,00 Ha

F. KOMODITI UNGGULAN

Berdasarkan hasil penilaian kesesuain lahan di ketahui bahwa jenis tanaman yang sesuai untuk di tanam di lokasi UPT. Tongo II SP. 2 Kab. Sumbawa Barat adalah:

  • Tanaman musiman: Padi gogo, Padi sawah, Ubi kayu, Ubi jalar, Jagung, Kacang Tanah, Kacang hijau, Kedelai, Cabe merah dan Bawang Merah.
  • Tanaman Tahunan: Mangga, Jambu Mente dan Nangka.

G. IKLIM

Secara umum curah hujan terjadi pada bulan oktober, november, desember, januari, pebruari dan maret. Curah hujan rata-rata bulanan di lokasi berfariasi antara 0-273mm dengan jumlah curah hujan tahunan sebesar 948mm. Rata-rata jumlah hari hujan 6,5 hari/bulan dengan jumlah hari hujan minimum 0 hari pada bulan April, Mei, Juli dan Agustus, dan maksimum 17,00 hari pada bulan januari,

Pebruari dan Maret. Temperatur/Suhu tahunan di Lokasi 26,25◦C. Rata-rata suhu bulanan yang terjadi di Lokasi adalah 25,30◦C-27,50◦C.


G. SUMBER AIR

Untuk memenuhi kebutuhan air di calon Lokasi transmigrasi Tongo II SP. 2 dapat diperoleh melalui sumber mata air gronong yang terletak di sebelah utara Lokasi dan terdapat pula sumber air tanah dangkal. Sumber mata air gronong dapat dimanfaatkan sebagai sarana air bersih (SAB) berupa sumur gali untuk sejumlah 50 Unit yang di peruntukan 100 KK dan juga dapat dimanfaatkan untuk pertanian dengan cara pemasangan perpipaan grafitasi. Selain mata air gronong terdapat pula sumber air seperti sungai Talonang, Sungai sepang, Sungai Moneh.


H. KEPENDUDUKAN

Di sekitar calon Lokasi Transmigrasi Tongo II SP.2, telah dibangun UPT Tongo II SP.1 pada tahun 2001 dengan penempatan transmigrasi sebanyak 402 KK yang berasal dari Transmigrasi penduduk setempat (TPS) dan Transmigrasi penduduk asal P. Lombok (TPA). Agama yang dianut oleh warga Lokasi UPT Tongo II SP. 1 seluruhnya beragama Islam.

I. MATA PENCAHARIAN

Mata pencaharian penduduk di UPT Tongo II SP. 1 sebagian besar bertumpu pada sektor pertanian (90,48%) dan sebagian lagi bekerja di sektor Industri kerajinan, perdagangan, Pegawai negeri.

J. FASILITAS YANG TERSEDIA

Fasilitas yang tersedia di UPT Tongo II SP. 1 telah dibangun fasilitas umum berupa Balai Desa, Puskesmas

Pembantu, Gudang Unit, Rumah Ibadah, Rumah Kepala Unit, Rumah Petugas (Kopel), Gedung SD, Kantor Unit, selain fasilitas umum juga di bangun fasilitas perekonomian seperti, Pasar Umum, Toko, KUD, Koperasi , Kios dan Warung.

( Rumah Trans RTJK Type:36)

Demikian pula di calon Lokasi Transmigrasi Tongo II SP. 2 akan di bangun fasilitas umum berupa Rumah

Ka. UPT, Gedung Unit, Balai desa dan SAB untuk fasilitas umum.


K. ASPIRASI MASYARAKAT SETEMPAT


Aspirasi Masyarakat setempat pada umumnya sangat menyetujui adanya program Transmigrasi, secara umum komposisi prosentase penempatan 50% untuk TPS dan 50% untuk TPA. Masyarakat setempat mengharapkan TPA yang akan ditempatkan agar mempunyai keterampilan dalam bidang pertanian dan perkebunan, TPA diharapkan mematuhi adat istiadat dan kebudayaan penduduk setempat dan saling menjaga keamanan lingkungan.

Animo 512 KK yang berada di KSB dan Tahun 2009 ini Lombok Tengah 100 KK sedangkan daya tampung lokasi Tongo II SP.2 sejumlah 262 KK.


M. KEMITRAAN DAN INVESTASI


Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal ini Dinas Sosial Kependudukan Catatn Sipil Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan kerjasama dengan PT. Pulau Sumbawa Agro, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertaniaan khususnya pengembangan Tanaman Sisal. Dilokasi transmigrasi tersebut nantinya akan dibuka lahan untuk tanaman sisal dengan luas lahan ± 2.550 Ha yang mencakup areal yang berada di Tongo I SP1 dan SP2 dan Tongo II SP1 dan SP2.


N. SYARAT-SYARAT MENJADI TRANSMIGRASI


1. Warga Negara Indonesia

2. Berkeluarga

3. Berusia antara 18-50 Tahun

4. Belum pernah bertransmigrasi

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk

6. Berbadan Sehat

7. Memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya alam yang ada di lokasi tujuan.

8. Lulus seleksi

O. PERSYARATAN KHUSUS

1. Memiliki surat keterangan kesehatan yang menyatakan kepala keluarga dan anggota keluarganya tidak cacat mental.

2. Memiliki surat keterangan kesehatan yang menyatakan kepala keluarga dan keluarganya sehat jasmani.

3. Memiliki surat kelakuan baik dari kepolisian.

4. Bersedia menyatakan tunduk dan patuh pada peraturan-peraturan penyelenggaraan Transmigrasi.

5. Bersedia menyatakan sukarela berpindah ke lokasi permikiman Transmigrasi.

6. Bersedia menyatakan untuk ditempatkan di lokasi permukiman Transmigrasi sesuai arahan pemerintah.

7. Bersedia menyatakan untuk bekerja dengan baik dan mempunyai mental disiplin yang tinggi.

8. Memiliki pengetahuan tentang teknik budidaya tanaman pangan, baik pertanaman pangan maupun pasca panen.

9. Bersedia dan sanggup memelihara rumah, lahan dan fasilitas umum yang disediakan Pemerintah (Tidak memperjual belikan rumah dan lahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar